Scroll untuk baca artikel
Metropolitan

Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan di Century SPA & Aromatherapy, Wartawan Temukan Penawaran Sejumlah Paket melalui WhatsApp

Avatar photo
×

Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan di Century SPA & Aromatherapy, Wartawan Temukan Penawaran Sejumlah Paket melalui WhatsApp

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA Sejumlah warga melaporkan kepada wartawan pada 2 Agustus 2026 terkait dugaan adanya praktik penyimpangan di sebuah panti pijat/spa bernama Century SPA & Aromatherapy yang beralamat di Jl. Raya Pasar Minggu No.15D, RT 13/RW 5, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim media melakukan penelusuran dan komunikasi dengan pihak yang mengatasnamakan admin Century SPA & Aromatherapy melalui aplikasi WhatsApp.

 https://suaraharianindonesia.com/wp-content/uploads/2026/04/Mars-Jasa.jpeg

Dalam penelusuran tersebut, wartawan memperoleh tangkapan layar percakapan yang memuat informasi mengenai sejumlah paket layanan yang ditawarkan kepada calon pelanggan.

Berdasarkan isi percakapan yang diterima wartawan, terdapat beberapa paket yang ditawarkan dengan harga mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Dalam keterangan tersebut, pihak yang mengaku sebagai admin mencantumkan sejumlah istilah layanan seperti massage, full service, serta istilah lain yang mengarah pada layanan seksual.

Salah satu penawaran yang tercantum dalam percakapan menyebut Paket 3 dengan tarif Rp450 ribu dan durasi 1,5 jam. Dalam keterangannya juga terdapat istilah layanan seksual serta fasilitas berendam air panas.

Kemudian terdapat Paket 4 Express dengan tarif Rp400 ribu yang disebut tidak termasuk massage, namun mencantumkan sejumlah istilah layanan seksual dan fasilitas berendam air panas.

Pada Paket 5, pihak yang mengaku sebagai admin mencantumkan tarif Rp600 ribu dengan durasi 1,5 jam serta sejumlah layanan yang juga menggunakan istilah seksual.

Sementara pada Paket 6 (Threesome), tercantum tarif Rp1 juta dengan keterangan layanan untuk dua orang perempuan dan sejumlah istilah layanan seksual lainnya.

Temuan tersebut masih sebatas informasi dalam komunikasi WhatsApp dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran peraturan. Wartawan masih perlu melakukan verifikasi mengenai identitas pengelola akun, legalitas usaha, bentuk layanan yang sebenarnya diberikan, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan izin dan ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tersebut.

“Sebagai warga, saya berharap apabila benar terdapat pelanggaran hukum atau penyimpangan, aparat berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, pada Rabu (5/8/2026), wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui WhatsApp kepada Kasi Pengawasan, Anang Hasbullah.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Suku Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui WhatsApp kepada Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto.

Namun, hingga berita ini ditulis, kedua pejabat dari instansi terkait tersebut belum memberikan tanggapan atau jawaban atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.

Pada hari yang sama, tim media juga telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak admin Century SPA & Aromatherapy melalui aplikasi WhatsApp terkait informasi layanan yang ditawarkan dalam percakapan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola yang menjelaskan mengenai paket-paket tersebut, termasuk apakah layanan yang tercantum dalam percakapan benar-benar ditawarkan dan dilaksanakan di lokasi usaha.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyimpangan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut. Tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diperoleh wartawan juga masih perlu diverifikasi keasliannya serta dikonfirmasi kepada pihak pengelola.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan atau menuduh Century SPA & Aromatherapy melakukan pelanggaran hukum sebelum adanya hasil pemeriksaan maupun keterangan resmi dari pihak berwenang.

Redaksi Suara Harian Indonesia membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada manajemen Century SPA & Aromatherapy maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN Whats-App-Image-2024-08-18-at-08-50-17-removebg-preview PSE