Scroll untuk baca artikel
Lapas dan Rutan

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Ikrar Anti Narkoba dan Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Avatar photo
×

Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Ikrar Anti Narkoba dan Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menggelar kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan tes urine bagi petugas dan warga binaan, serta inspeksi mendadak (sidak) kamar hunian pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

 https://suaraharianindonesia.com/wp-content/uploads/2026/04/Mars-Jasa.jpeg

Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan aparat penegak hukum dari Polsek Cempaka Putih dan Koramil Cempaka Putih sebagai wujud sinergitas antarinstansi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ikrar juga disaksikan oleh unsur masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya Ikatan Penyuluh Kementerian Agama Jakarta Pusat, akademisi dari STT Kingdom Jakarta, serta perwakilan BNNP Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Provinsi DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaan tes urine, seluruh peserta yang terdiri dari petugas dan warga binaan menjalani pemeriksaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. Sementara itu, sidak kamar hunian dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk handphone ilegal dan narkoba, di area hunian warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas maupun rutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk penipuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN Whats-App-Image-2024-08-18-at-08-50-17-removebg-preview PSE