JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA – Pemkot Administrasi Jakarta Utara meraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta.
Dari 829 badan publik yang berpartisipasi, Pemkot Jakarta Utara berhasil menempati peringkat pertama kategori Pemerintah Kota dengan predikat Informatif, serta peringkat ketiga tingkat Provinsi DKI Jakarta. Capaian ini turut diperkuat oleh raihan predikat Informatif pada empat kecamatan dan 14 kelurahan di Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi komitmen badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi.
“Melalui standar yang jelas serta evaluasi yang objektif dan terukur, keterbukaan informasi publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan, “ujarnya
Prestasi ini menjadi dorongan bagi Pemkot Jakarta Utara agar terus memperkuat transparansi, inovasi layanan, dan kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang akuntabel.















