JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Hj. Inad Luciawaty meninjau pembuatan saluran air secara swadaya yang dilakukan oleh warga Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) Itu datang ke lingkungan RT 01/02 Kelurahan Kembangan Utara , Kecamatan Kembangan sekaligus memberikan support kepada warga dilingkungan RT 01 RW 02.
Mantan Ketua PKK Jakarta Barat itu Merasa prihatin dengan kinerja Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, dimana kurang respon atas aspirasi warga terkait usulan saluran air yang disampaikan dalam Rapat Musyawarah Rencana Pembangunan.
“Saya melihat bahwa permasalahan itu akibat kurang seriusnya Sudin SDA Jakarta Barat dalam menangani aspirsi warga soal saluran air. Karena warga sudah bertahun tahun mengajukan permohonan terkait hal saluran air di wilayah tersebut. Tapi sampai sejauh ini tidak ada tindak lanjutnya. Termasuk usulan yang diajukan itu, telah disampaikan setiap acara musrenbang. Usulan itu sudah bertahun tahun, sehingga warga kecewa , dan pada akhirnya mereka membuat saluran air secara swadaya masyarakat, “ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa setiap menggelar acara reses, pihaknya selalu mendapatkan banyaknya keluhan warga soal saluran air, dimana mereka menyampaikan aspirasinya, agar bisa direalisasikan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air.
“Mereka berhak mendapatkan hak nya atas fasilitas umum, karena mereka juga membayar pajak.Jadi, apa yang menjadi keluhan soal Fasilitas Umum maupun Fasilitas Sosial harus lekas ditanggapi, jangan nunggu bertahun tahun, ujarmya.
Inad Luciawaty Berharap untuk kedepannya harus menjadi perhatian serta prioritas bagi Pemkot Jakarta Barat, supaya mengingat diwilayah ini sering terjadinya banjir.
“Saya melihat permasalahan ini karena kurang seriusnya pihak Sudin SDA Jakarta Barat, dalam menangani masalah saluran air.
Jadi saya berharap Kedepannya ini harus menjadi perhatian serius dan prioritas bagi Sudin SDA, mengingat sering terjadinya banjir di Jakarta Barat, “pungkasnya.

















