Scroll untuk baca artikel
Kriminal

Diduga Cekik dan Tarik Tangan Warga, Oknum Ketua RT di Jelambar Baru Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo
×

Diduga Cekik dan Tarik Tangan Warga, Oknum Ketua RT di Jelambar Baru Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA Seorang warga Jelambar Baru, Jakarta Barat, Hadi Sutrisno alias H Nana, melaporkan seorang oknum ketua RT ke polisi. Laporan itu dibuat sehari setelah dirinya mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat berada di depan rumahnya, Sabtu (5/9/2026).

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Harapan Jaya I, Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

 https://suaraharianindonesia.com/wp-content/uploads/2026/04/Mars-Jasa.jpeg

Hadi mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya sedang duduk di atas sepeda motor di depan rumah. Saat itu, terlapor datang dan meminta dirinya ikut ke Pos RW 08.

Namun, Hadi mengaku menolak permintaan tersebut lantaran baru saja bangun tidur. Menurut dia, penolakan itu kemudian berujung pada tindakan fisik.

“Saat itu saya sedang duduk di motor di depan rumah. Terlapor datang dan meminta saya ke Pos RW. Saya menolak karena baru bangun tidur. Tiba-tiba tangan saya ditarik dan saya juga dicekik,” kata Hadi kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Akibat kejadian tersebut, Hadi mengaku mengalami luka pada bagian tangan kirinya. Setelah terlapor meninggalkan lokasi, Hadi kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Laporan Hadi diterima kepolisian pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Perkara tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerima Laporan/Pengaduan Nomor LP/B/528/IX/2026/PMJ/Restro Jakbar/Sektor Grogol Petamburan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Persoalan Bangunan Ikut Disorot

Hadi menyebut dugaan penganiayaan tersebut tidak terlepas dari persoalan lain yang sebelumnya terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia menyinggung keberadaan bangunan di Jalan Setia Jaya 13, RT 002/RW 08, Jelambar Baru, yang menurutnya perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari instansi terkait karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan maupun aturan bangunan yang berlaku.

“Saya melaporkan oknum RT tersebut karena sikapnya arogan ketika menemui saya. Dia berbicara dengan nada tinggi sampai akhirnya terjadi dugaan penganiayaan,” ujar Hadi.

Hadi berharap laporan dugaan penganiayaan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional oleh kepolisian.

“Saya berharap pihak berwajib bertindak tegas demi keamanan dan kenyamanan saya sebagai warga Jelambar Baru,” katanya.

Tak hanya kepada kepolisian, Hadi juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang dipersoalkan.

Ia berharap apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta serta Satpol PP dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran,” ucapnya.

Hadi juga mengapresiasi pelayanan kepolisian yang telah menerima laporan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima laporan saya dan memberikan pelayanan dengan cepat tanggap,” tuturnya.

Belum Ada Klarifikasi Terlapor

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor mengenai tuduhan dugaan penganiayaan tersebut.

Laporan yang dibuat Hadi selanjutnya menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan proses hukum dan mengungkap fakta atas peristiwa yang dilaporkan.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN Whats-App-Image-2024-08-18-at-08-50-17-removebg-preview PSE