Scroll untuk baca artikel
Lapas dan Rutan

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari

Avatar photo
×

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba dalam Sehari

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari pada Senin (15/6/2026).

Upaya pertama terjadi pada sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga berusaha menyelundupkan cairan yang diduga mengandung narkotika jenis Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 ml.

 https://suaraharianindonesia.com/wp-content/uploads/2026/04/Mars-Jasa.jpeg

Kecurigaan petugas muncul setelah menemukan isi botol hanya terisi separuh dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak biasa. Petugas kemudian langsung mengamankan barang tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.40 WIB saat sesi kunjungan siang, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan lainnya. Seorang pengunjung perempuan berinisial MU (39) diamankan setelah petugas menemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan penuh kewaspadaan sehingga kedua upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman serta bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.

Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyatakan akan terus memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan petugas sebagai bagian dari dukungan terhadap program Zero Halinar, yaitu mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan dalam satu hari ini menjadi bukti keseriusan jajaran Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN Whats-App-Image-2024-08-18-at-08-50-17-removebg-preview PSE