JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui Program “Sekolah Kembali”. Sebanyak 180 peserta dari empat kecamatan di Jakarta Barat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa (28/7/2026), sebagai langkah awal untuk kembali memasuki dunia pendidikan.
Program tersebut menjangkau 26 siswa di Kecamatan Taman Sari, 59 siswa di Tambora, 57 siswa di Cengkareng, dan 38 siswa di Kalideres. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terkecuali.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nahdiana, M.Pd., yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif.
Menurut Nahdiana, Program “Sekolah Kembali” merupakan langkah sistematis untuk menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.
“Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan, kita menyambut hangat anak-anak untuk kembali menata masa depan mereka,” ujar Nahdiana.
Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, serta Dasawisma yang melakukan pendataan dan pendampingan secara langsung kepada keluarga melalui pendekatan door to door.
Selain membuka akses pendidikan formal, Program “Sekolah Kembali” juga memberikan kesempatan kepada ATS untuk mengikuti pendidikan nonformal melalui Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menyediakan fasilitas sekolah gratis dan layanan pendidikan alternatif agar kendala ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak untuk bersekolah.
Keberhasilan program ini membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, pemerintah, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha agar hak setiap anak atas pendidikan yang aman, inklusif, dan berkualitas dapat terpenuhi.
Dengan semangat gotong royong, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis dapat mewujudkan wilayah yang bebas dari Anak Tidak Sekolah sekaligus membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menyongsong masa depan.

















