Scroll untuk baca artikel
Kejati

Kajati Kalteng Lantik Sebanyak 13 Orang Eselon III

Avatar photo
×

Kajati Kalteng Lantik Sebanyak 13 Orang Eselon III

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA, SUARA HARIAN INDONESIA Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H melantik pejabat Eselon III dilingkup Kejaksaan Tinggi Kalteng bertempat Aula Kejati Kalteng.
Selasa, (28/10/2025).

Berikut nama-nama Eselon yang dilantik,
1. Kosasih, S.H., M.H mengantikan Suyanto, S.H., M.Hum sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
2. Rade Satya Parsaoran, S.H., M.H mengantikan Lucthas Rohman, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas;
3. Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H mengantikan Guntur Triyono, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara;
4. Dr. Nurwinardi, S.H., M.H mengantikan Jhony Artinus Zebua, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat;
5. Gatot Haryono, S.H., M.H mengantikan Subari Kurniawan, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan;
6. Muh. Yusuf Syahrir, S.H., M.H mengantikan Dezi Setiapermana, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau;
7. Nugroho Wisnu Pujoyono, S.H., M.H mengantikan Sugito, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas;
8. Raymud Hasdianto Sihotang, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
9. Surya Fernando S, S.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
10. Cakra Nur Budi Hartono, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
11. Ferdiansyah, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
12. Henry Yulianto, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
13. Heni Kurniana, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;

 https://suaraharianindonesia.com/wp-content/uploads/2026/04/Mars-Jasa.jpeg

Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H menegaskan “Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang dan penilaian objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan”

Lebih lanjut Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H meminta kepada pejabat yang dilantik “Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara, buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN Whats-App-Image-2024-08-18-at-08-50-17-removebg-preview PSE