Scroll untuk baca artikel
Metropolitan

Percakapan WhatsApp Picu Dugaan Prostitusi di Violet Refleksi & Pijat, Warga Minta Pemeriksaan

Avatar photo
×

Percakapan WhatsApp Picu Dugaan Prostitusi di Violet Refleksi & Pijat, Warga Minta Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA Sebuah tempat usaha pijat refleksi bernama Violet Refleksi & Pijat yang berlokasi di Jalan Kembangan Selatan, RT 7/RW 1, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan adanya praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut, Selasa (07/07/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah media memperoleh tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari seorang admin bernama Dewi. Dalam percakapan itu, diduga terdapat penawaran layanan di luar jasa pijat dengan tarif tertentu. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

 https://suaraharianindonesia.com/wp-content/uploads/2026/04/Mars-Jasa.jpeg

Sejumlah warga mengaku resah apabila dugaan tersebut benar terjadi. Mereka menilai praktik prostitusi terselubung berpotensi merusak lingkungan, memberikan dampak negatif terhadap generasi muda, serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual apabila tidak diawasi secara ketat.

“Kami berharap aparat tidak menutup mata. Kalau memang terbukti ada praktik prostitusi berkedok tempat pijat, kami meminta agar ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lingkungan kami harus tetap aman dan sehat untuk anak-anak serta masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga lainnya juga meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Suku Dinas Satpol PP Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan operasional tempat usaha tersebut.

“Semua agama mengajarkan untuk menjauhi perbuatan prostitusi karena bertentangan dengan nilai moral dan norma sosial. Kami berharap instansi terkait melakukan inspeksi dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran,” kata warga.

Masyarakat juga meminta Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait melakukan penyelidikan secara profesional terhadap dugaan tersebut, termasuk memeriksa seluruh bukti yang beredar. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, warga berharap penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Violet Refleksi & Pijat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat tanggapan resmi dari pihak pengelola maupun hasil penyelidikan dari aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN Whats-App-Image-2024-08-18-at-08-50-17-removebg-preview PSE