JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, bersama jajaran perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DK Jakarta melaksanakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, Selasa (23/06).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan dalam mewujudkan pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Wachid Wibowo menegaskan bahwa kolaborasi bersama Ombudsman memiliki peran penting dalam memastikan seluruh layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
“Penguatan sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan Pemasyarakatan berjalan sesuai standar yang berlaku. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik, kita dapat memperkuat pencegahan maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Wachid Wibowo.
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan koordinasi antarinstansi, pencegahan potensi maladministrasi, peningkatan tata kelola pelayanan publik, hingga pertukaran informasi dan pengalaman dalam pengawasan layanan masyarakat.
Selain itu, kedua pihak juga menyampaikan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan layanan Pemasyarakatan yang semakin responsif, berkualitas, dan berintegritas.
Keterlibatan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-DK Jakarta dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemasyarakatan untuk membangun budaya pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan internal maupun eksternal secara berkelanjutan.
Audiensi berlangsung dengan lancar dan produktif. Melalui pertemuan ini, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemasyarakatan.













