JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA – Polsek Metro Tanah Abang Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengungkapan ini bermula dari informasi dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut pada Jumat (24/4/2026) sore. Penindakan dilakukan di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial.
“Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujar Kapolres.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang terduga yang diinisialkan sebagai AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro menambahkan, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan masih terus didalami.
“Hasil tes urine menunjukkan 8 (delapan) orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing,” ujarnya.
Polisi juga masih memburu sejumlah orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Polres Metro Jakarta Pusat juga mengingatkan masyarakat dapat menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.

















