JAKARTA, SUARA HARIAN INDONESIA – Sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemda DKI di lingkungan RT.01/02, Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, dipertanyakan warga sekitar. Pasalnya, meski dilokasi itu sudah terpampang papan yang bertuliskan tanah ini milik Pemerintah Provinsi DKI, namun hingga sejauh ini sepertinya masih saja dibiarkan.
Dari sejumlah keterangan yang dihimpun menyebutkan, tanah yang berada di lingkungan tersebut awalnya milik adalah PT.MB. Lahan yang diperkirakan kurang lebih sekitar 2500 m2 untuk fasos fasum itu kemudian diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta.
“Ya kalau sudah ada papan bertuliskan milik Pemprov DKI Jakarta, ya harus lekas dibenahi, jangan nunggu lama bangunan berdiri dilahan itu, harua didorong penertibannya. Kalau nantinya lama dibiarkan, bukan tidak mungkin ndikhawatirkan bisa bisa dimanfaatkan oram yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi,”kata AP warga, Jumat 27/11.
AP menjelaskan, bangunan yang berdiri itu berjumlah empat unit, dan sudah lama berdiri di lahan milik Pemda DKI. Namun anehnya, hingga saat ini, lanjut AP belum juga terlihat tanda tanda bangunan itu dilakukan pengosongan maupun ditertibkan oleh Pemkot Jakarta Barat.
“Kita berharap ini ada gerakan atau tindakan dari Pemkot Jakarta Barat, untuk mendorong pihak terkait agar mereka mengosongkan bangunannya, setidaknya diberikan surat pemberitahuan sebagai peringatan bagi pemilik bangunan dilahan Pemda DKI, “ujarnya.
Sementara itu, Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Arie Lystha mengatakan, kondisi bangunan yang berdiri dilahan Pemda itu, berada sudah cukup lama sebelum pihaknya menjadi lurah di Kelurahan Duri Kepa. Namun meski demikian, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari bagian Aset Pemkot Jakarta Barat.
“Pihak PT sudah menyerahkan pada Pemda DKI Tahun 2024 untuk lahan Fasos Fasum dengan luas tanah 2500 M. Kalau untuk keterangan selanjutnya silahkan ke bagian aset Pemkot Jakarta Barat,” pungkasnya.

















