Scroll untuk baca artikel
Polres Barito Selatan

Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Dan Diamankan Di Polres Barsel

Avatar photo
×

Kurang dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Dan Diamankan Di Polres Barsel

Sebarkan artikel ini

BUNTOK, SUARA HARIAN INDONESIA Telah terjadi Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Tempat Kejadian Perkara Desa Rampa Mea Kelurahan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi. Kalimantan Tengah (Kalteng) Pada hari Rabu Tanggal 29 Oktober 2025, Skj 12.00 Wib

Berdasarkan Informasi Tersebut Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K.,M.H perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Dusun Utara untuk melakukan Pengejaran dan Penangkapan Terhadap Pelaku Penganiayaan

 https://suaraharianindonesia.com/wp-content/uploads/2026/04/Mars-Jasa.jpeg

Berdasarkan surat
LP 2/ B / X / 2025 / SPKT / POLSEK DUSUN UTARA / POLRES BARITO SELATAN / POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 29 Oktober 2025.
Tempat kejadian perkara, Desa Rampa Mea Kel. Dusun Utara Kab. Barito Selatan Prov. Kalimantan Tengah.

Adapun pelaku JLP alias T (25 tahun) Laki-laki. Pasal yang disangkakan tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakubatkan Korban MD sebagaimana dimaksud pasal 351 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun dan Paling Lama 15 Tahun

Barang Bukti (BB) 1 (satu) lembar Kaos Dalam Warna Putih Bercak Darah
dan 1 (satu) bilah Sajam (dalam pecarian)

Pada hari Kamis tgl 29 Oktober 2025, SKJ 12.00 WIB Unit Reskrim Polsek Dusun Utara dipimpin Kapolsek Dusun Utara Ipda Roni Kristianyah, SH melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia dan SKJ 20.15 WIB Pelaku di Amankan di Desa Maruga Kacamatan Dusun Utara

Kapolres Barsel mengatakan Kronologis kejadian Pada hari rabu tanggal 29 Oktober 2025 sekitar jam 12 00 wib korban S (60) dan saksi L sedang duduk minum kopi di rumah saksi, tidak lama kemudian datang pelaku JLP alias T (25) meminta rokok kepada korban, kemudian korban memberikan 1 bilah rokok kepada pelaku, setelah pelaku menerima rokok tersebut tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dan langsung mengarahkan ke arah korban dan mengenai pada bagian dada sebelah kanan, setelah menusuk korban, pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian menuju ke arah muara teweh sementara korban tergeletak di tempat kejadian atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan dan dibawa ke puskesmas bantai bambure selanjutnya dirujuk ke rumah sakit jaraga sasameh Buntok, saat di perjalanan korban meninggal dunia.

“Tersangka Sudah ditangkap dan diamankan di Polres Barsel Barsel untuk Proses Penyidikan Lebih lanjut”, ujar Kapolres.

Kapolres mengimbau kepada seluruh warga masyarakat apabila mengetahui, melihat atau mendengar adanya Tindak Pidana dan gangguan Kamtibmas lainnya agar segera menginformasikan atau menghubungi Call Center 110 Gratis dan Bebas Pulsa untuk segera kami tindak lanjuti. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN Whats-App-Image-2024-08-18-at-08-50-17-removebg-preview PSE